Usaha Batik Cap Kombinasi, Omzet Capai 4 Juta Per Bulan
Omzet per bulan usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu mencapai jutaan rupiah.
Omzet per bulan usaha kerajinan Batik Cap Kombinasi yang digeluti warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban sejak dua setengah tahun lalu mencapai jutaan rupiah.
Bertahun-tahun warga Dusun Gendongsari, Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo menggunakan air sumur jubin di sawah untuk kebutuhan masak dan minum.
Eksploitasi penambangan kumbung di Kabupaten Tuban kerap menimbulkan permasalahan lingkungan. Seperti rusaknya lingkungan atau bahkan longsor yang mengancam keselamatan jiwa.
Sebanyak 33 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban diketahui gagal berangkat tahun ini karena berbagai sebab. Diantaranya adalah 10 CJH yang meninggal dunia sebelum bisa menunaikan ibadah haji.
Meskipun panen cabai telah dilakukan oleh hampir semua petani yang berada di Kecamatan Grabagan, seperti salah satunya adalah petani Desa Ngarum. Namun panen yang baru dilakukan sekitar dua kali tersebut tidak disangka oleh para petani ternyata daun tumbuhan cabai tersebut telah kriting
Pelaku industri, baik itu di perkotaan maupun di pedesaan, setiap saat berpotensi melakukan tindak kecurangan. Salah satunya, berkaitan dengan kandungan bahan pembuatan atau bahan dasar produksi suatu produk. Sebab itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bakal menyasar Industri Rumah Tangga (IRT) yang memproduksi makanan.
Jenazah pria tanpa identitas, ditemukan tergeletak di kawasan tambak udang Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Diduga pria ini meninggal dunia lantaran tersengat aliran listrik tegangan tinggi yang ada di sekitar lokasi.
Berbeda dengan wilayah-wilayah lain, di Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban ini hampir semua pemilik sawah mempunyai sumur bor yang dipakai untuk irigasi sawah.
Keamanan obat dan makanan yang beredar di tengah masyarakat merupakan tanggungjawab lintas sektoral. Sebab itu, apabila terjadi penyimpangan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab pada produk baik obat dan makanan perlu dilakukan tindakan tegas.
Lima orang perwakilan Paguyuban Pengangkut Solar Tradisional (PPST) yang menolak rencana penghentian mengangkut solar tradisional dari sumur akhirnya diperbolehkan merengkek lagi. Hal itu diputuskan setelah dilakukan mediasi, antara perwakilan perengkek dengan pihak kecamatan, Senin (9/5/2016).