Mengaku Bisa Gandakan Uang, Warga Sumberrejo Dipolisikan
Seorang pria bernama Bonemo (55), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, mengaku bisa menggandakan uang ratusan juta menjadi miliaran rupiah. Akibat perbuatannya, pria yang mengaku sebagai paranormal tersebut harus berurusan dengan hukum. Lantaran apa yang dia omongkan tidak terbukti.