BPS Klaim Serapan Naker Sebanding dengan Lapangan Usaha
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mengklaim, jumlah penyerapan tenaga kerja telah sesuai dengan jumlah lapangan usaha yang ada.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mengklaim, jumlah penyerapan tenaga kerja telah sesuai dengan jumlah lapangan usaha yang ada.
Rancangan Peraturan Daerah (Raerda) tentang ketenagakerjaan yang sebelumnya digodok DPRD Tuban saat ini tengah sampai tahap diserahkan di tingkat Provinsi. Namun, berkaitan dengan peraturan yang menjadi dasar keputusan khalayak, Raperda tersebut tengah dievaluasi gubernur.
Hingga saat ini, dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah Kabupaten Tuban, mengklaim masih kekurangan tenaga medis. Kedua puskesmas tersebut adalah Puskesmas Kerek dan Puskesmas Montong.
Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Tuban, Wahyu Hutomo mengatakan terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawan sebagai peserta jaminan sosial.
Klaim atas program Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor. Cabang Pembantu (KCP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Tuban mendominasi. Tercatat sepanjang 2016 klaim JHT mencapai Rp 1,5 miliar.
Setiap pekerjaan pastilah terdapat resiko yang harus ditanggung oleh pekerja itu sendiri. Tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk berobat atau perawatan setelahnya.
Premi untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi perangkat desa ditetapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 per Januari ini.
Menyikapi maraknya isu Tenaga Kerja Asing (TKA) terutama dari Negara China yang menyerbu berbagai daerah di tanah air untuk bekerja, membuat Pemerintah harus lebih waspada terkait masalah perizinan bagi tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin terus menggelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Aparatur Desa di Kabupaten Tuban.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang sebelumnya bernama Jamsostek (jaminan sosial tenaga kerja) telah resmi beroperasi penuh mulai 1 Juli 2015 dengan menyelenggarakan 4 (empat) program.