Terjaring Razia, Dua Sopir Terindikasi Gunakan Narkoba
PolresTuban bersama Dinas perhubungan menggelar razia pemeriksaan kelayakan kendaraan. Razia tersebut dilaksanakan di Terminal Baru Tuban, Senin (5/6/2017).
PolresTuban bersama Dinas perhubungan menggelar razia pemeriksaan kelayakan kendaraan. Razia tersebut dilaksanakan di Terminal Baru Tuban, Senin (5/6/2017).
Seorang pria berinisial MTS (35) warga Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tuban. Pria yang bekerja sebagai sopir itu diciduk petugas kepolisian di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kamis, 9 Maret 2017 puku 05.00 WIB.
<div>ublik dihebohkan dengan fenomena Om Telolet Om. Beberapa masyarakat daerah di Indonesia terkena demam fenomena tersebut. Fenomena yang bermula dari klakson bus iitu seolah menghipnotis masyarakat untuk turut terlibat ceria dalam hiruk pikuk yang ada.</div>
Sopir bus PO Pahala Kencana, Aris Budi Hartanto (39), warga Desa Labuhan Kidul, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, ditahan petugas kepolisian setelah menabrak seseorang di Jalan Tuban-Semarang. Tepatnya di KM 39-40 di Dusun Ngomben, Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Selain sopir, petugas juga mengamankan kendaraan bus PO Pahala Kencana dengan Nopol DK 9196 HE.