Kontributor: M. Anang Febri
blokTuban.com- Pasca melewati proses mediasi antara sopir dump truk dan pihak perusahaan PT. Pentawira Agraha Sakti yang berpusat di Jalan Raya Kesamben-Plumpang, Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Bojonegoro, kini telah mendapatkan hasil.
Baca juga [Dianggap Keputusan Sepihak, Sopir Demo Perusahaan Pedel]
Kenaikan harga pedel dari perusahaan, dinilai terlalu membebani para sopir anggota Paguyuban Sopir Dump Truk (KSDT) Rengel bersama Paguyuban Sopir Dump Truk Bojonegoro (PSDTB) yang selalu memasok pedel dari perusahaan terbesar ke-3 di Kabupaten Tuban itu.
"Kami sudah negoisasi. Namun, bos pemilik perusahaan tak bisa hadir di tengah kita. Untuk sementara, seluruh aktivitas pertambangan di sini kita hentikan dulu," papar Adam, salah seorang perwakilan sopir usai mengikuti negosiasi di lokasi tambang pedel di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel.
Negosiasi yang ditengahi oleh beberapa anggota Intelejensi Kepolisian Resort (Polres) Tuban, dan diikuti sejumlah perwakilan paguyuban sopir Tuban-Bojonegoro tersebut dibatasi maksimal 7 hari, agar para pemilik perusahaan tambang pedel bisa turut serta berdialog dengan para sopir.
"Kita tunggu kedatangan bos pemilik perusahaan di tengah kita, hingga menemukan jawaban yang bisa diterima berbagai pihak," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan anggota PSDT usai mengikuti gelar dialog penuntutan kenaikan harga pedel sepihak oleh perusahaan mengaku tak masalah dengan keputusan tersebut.
"Oke, hasilnya diitutup sementara. Bisa kita terima. Sebelumnya juga sudah kita rundingkan dengan kawan-kawan sopir lainnya," ujar Edi, perwakilan PSDT kepada blokTuban.com, (6/1/2018).
Sebelumnya, dalam proses negosiasi yang tak sampai 30 menit namun menegangkan, perwakilan pihak perusahaan belum bisa memastikan lebih lanjut mengenai tuntutan para sopir.
Bos pemilik perusahaan sedang berada di luar negeri sebab urusan tertentu, "kita tunggu hasilnya nanti, satu minggu kedepan," beber Nardi, selaku perwakilan perusahaan.
Hingga kini, ratusan masa masih berada di lokasi tambang pedel. Mereka memantau aktivitas pertambangan yang sudah tidak diperbolehkan beroperasi sementara ini.
Selain PT. Pentawira Agraha Sakti, 2 perusahaan sejenis juga diberlakukan sama, yakni PT. Kalimantan dan PT. Xeon juga diberhentikan sementara oleh para sopir. [feb/rom]