FPL Minta RUU PKS Kedepankan Kebutuhan Korban
Forum Pengada Layanan (FPL) bagi perempuan korban kekerasan meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) harus mengedepankan kebutuhan korban dan menjawab persoalan di lapangan, Senin (13/9/2021).
Forum Pengada Layanan (FPL) bagi perempuan korban kekerasan meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) harus mengedepankan kebutuhan korban dan menjawab persoalan di lapangan, Senin (13/9/2021).
oalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Kabupaten Tuban bersama jaringan nasional yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil untuk Advokasi RUU P-KS mendorong Pimpinan Badan Legislasi DPR RI untuk berkomitmen penuh mewujudkan keadilan bagi korban kekerasan seksual dengan memasukkan kembali RUU P-KS dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dalam rangka Sosialisasi Rancangan Undang-undang (RUU) Pemasyarakatan, Kamis (26/9/2019).
Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jawa Timur (Gemas Jatim) menggelar aksi sahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Berlokasi, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Surabaya, Selasa (17/9/2019).
Sepanjang 2018-2019 tercatat ada 187 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang didampingi Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban.
Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sedang menjadi pembahasan publik. Selasa (18/09) kemarin, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) melakukan rapat kordinasi. Bertempat di Ma’had Aly Al-Hasaniyyah Senori, Tuban ada 51 perwakilan yang hadir.
Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) beserta Aliansi Masyarakat Peduli Perlindungan Perempuan dan Anak mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pemerintah RI melalui DPRD Kabupaten Tuban segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, Minggu (22/5/2016).
Nelayan memang sangat membutuhkan payung hukum untuk menjamin kesejahteraannya dalam bekerja. Sebab dengan bekerja di laut ancaman seringkali mengintai sewaktu-waktu, sehingga tak heran terkadang kecelakaan lautpun terjadi.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Nelayan yang telah disepakati oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendapat sambutan baik dari institusi di bawahnya.