AMALI dan ASPENDIF Rapat Koordinasi RUU Pesantren dan Pendidikan Kagamaan

Pengirim: Armeta

blokTuban.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sedang menjadi pembahasan publik. Selasa (18/09) kemarin, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) melakukan rapat kordinasi. Bertempat di Ma’had Aly Al-Hasaniyyah Senori, Tuban ada 51 perwakilan yang hadir.

Ketua Panitia, Zainuddin mengatakan, Ada 51 perwakilan lembaga yang hadir dalam rapat kordinasi tersebut. “Di antaranya adalah 27 perwakilan Ma’had Aly, 14 dari ASPENDIF dan 4 orang dari Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM) seluruh Indonesia,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, kegiatan yang akan berlangsung sehari semalam itu untuk menindaklanjuti disetujuinya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Forum rapat akan mengkaji RUU tersebut untuk kemudian diberikan masukan, koreksi dan usulan.

“Agar RUU Pesantren dan Keagamaan yang sudah lama ditunggu ini bisa lebih sesuai. Baik dengan kebutuhan pondok pesantren maupun perubahan zaman yang ada,” imbuhnya.

Zainuddin mengungkapkan, forum rapat juga mendesak agar RUU tersebut segera disahkan. “Kami juga membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang memang juga menjadi pelengkap RUU ini sebelum disahkan,” pungkasnya. [ito]