Warga Keluhkan Jalan Kenduruan Rusak Parah
Sudah beberapa bulan terakhir warga dibuat tidak nyaman saat melintasi jalan poros Kecamatan Kenduruan yang rusak parah. Sepanjang kurang lebih 5 kilometer (KM) ruas jalan berlubang dan bergelombang.
Sudah beberapa bulan terakhir warga dibuat tidak nyaman saat melintasi jalan poros Kecamatan Kenduruan yang rusak parah. Sepanjang kurang lebih 5 kilometer (KM) ruas jalan berlubang dan bergelombang.
Pembangunan fisik kilang minyak yang dilakukan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft, akan dimulai pada akhir 2017 mendatang. Hal tersebut diatas dibenarkan Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein. Pembangunan fisik kilang akan baru dapat dimulai akhir tahun depan.
Warga Desa Dawung, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban mengimbau bagi pengguna jalan yang melintasi jalan desa setempat untuk ekstra hati-hati. Pasalnya, di jalan desa tersebut terdapat jalan berlubang yang ditutup dengan tanah liat seadanya, dan kerap membuat was-was warga.
Jalan poros kecamatan yang menghubungkan antara dua Desa, yakni Desa Pakel dan Desa Pucangan di Kecamatan Montong dikeluhkan warga. Jalan poros ini rusak dan berlubang. Di sepanjang jalan tersebut terdapat beberapa lubang yang lebarnya hingga satu meter dan panjang sampai 2 meter serta kedalaman lubangnya yang mencapai 10 centimeter.
Moving alat berat yang dilakukan PT Tawun Gegunung Energi (TGE), Kerja Sama Operasi (KSO) PT Pertamina EP, untuk sumur Gegunung Pertamina 1 (GGNP-1), di Dusun Tuwiwiyan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, mengakibatkan beberapa jalan menuju lokasi sumur rusak. Aktivitas mobilisasi alat berat yang melintas berdampak pada rusaknya sejumlah fasilitas jalan umum di desa tersebut.<br />
Kerusakan jalan Poros Kecamatan Bangilan-Senori semakin membahayakan masyarakat pengguna jalan. Kondisi jalan poros yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Tuban ini, kondisinya sangat memprihatinkan.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tuban masih menunggu sikap PT Swabina Gatra terkait kasus pemecatan pekerja bernama Darwanto, warga Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Selama ini Darwanto bekerja sebagai kordinator parkir. Ia merasa dipecat secara sepihak oleh perusahaan.
Kabar tidak sedap hinggap di dunia tenaga kerja Kabupaten Tuban. Seorang pemuda mengaku dipecat salah satu perusahaan secara sepihak, tanpa tahu kesalahan yang telah diperbuat.
Penertiban industri rokok ilegal tidak dapat dilakukan secara sepihak. Segala suatu tindakan penertiban harus disesuaikan dengan Undang-undang nomor 39 tahun 2007, tentang cukai.
Hingga saat ini, jalan poros yang menghubungkan Desa Gesikan dengan Desa Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan atau sebaliknya rusak parah. Jalan tersebut pernah longsor dan pernah sempat terputus. Jalan yang merupakan akses utama warga Desa Dermawuharjo menuju Kecamatan Grabagan tersebut, mengalami longsor dan putus tepat di Dusun Karean, Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan sekitar dua bulan yang lalu.