19.112 Kartani Dibagikan kepada Petani di Tuban
Sedikitnya hingga awal tahun 2018, terdapat 19.112 Kartu Tani (Kartani) yang telah di distribusikan atau dibagikan kepada para petani di wilayah Kabupaten Tuban.
Sedikitnya hingga awal tahun 2018, terdapat 19.112 Kartu Tani (Kartani) yang telah di distribusikan atau dibagikan kepada para petani di wilayah Kabupaten Tuban.
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, melakukan uji coba kendaraan transportasi angkutan lingkungan dan pariwisata di Kantor Dinas Wabup, Selasa (9/1/2017).
Penyegaran dilakukan di jajaran petinggi PT Pertamina EP Asset 4 oleh PT Pertamina (Persero). Kali ini, Agus Amperianto yang sebelumnya menjabat Field Manager (FM) dipromosikan ke top manajemen sebagai General Manager (GM).
Koramil Kerek menggelar kegiatan Orientasi dan Kepelatihan Saka Wira Kartika di Bumi Perkemahan Ngipeng, Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Minggu (31/12/2017).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ternyata telah membahas beberapa isu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Tuban. Isu strategis itu dibahas untuk revisi RTRW Tuban dari 2012 lalu sampai 2032 mendatang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ternyata telah membahas beberapa isu terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Tuban. Isu strategis itu dibahas untuk revisi RTRW Tuban dari 2012 lalu sampai 2032 mendatang.
Seluruh berkas persyaratan pendaftaran PBB, PKPI, dan Partai Idaman telah selesai diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tuban. Kelengkapan yang diperikasa meliputi pengurus, anggota, dan keberadaan kantor.
Kasus persidangan penyebaran foto bugil yang dilakukan oleh Hartatik (eks agen prudential) telah sampai pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tuban, Rabu kemarin.
Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) V mempersiapkan strategi penyaluran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG pada saat Natal dan Tahun Baru.
Usai Bawaslu mengabulkan gugatan terkait pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu terhadap 9 partai politik yang digelar di kantornya, Rabu (15/11/2017). Maka praktis PKPI, PBB, Idaman, Partai Bhinneka, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo, dan PIKA, diperbolehkan untuk mengurus kembali pendaftaran sebagai peserta pemilu.