Penghulu Berhak Menunda Pernikahan di Tuban, Alasannya Ini
Di tengah melonjaknya kasus harian Covid-19 akibat munculnya varian baru Omicron, membuat masyarakat semakin resah. Termasuk masayarakat yang hendak melaksanakan hajatan seperti pernikahan.
Di tengah melonjaknya kasus harian Covid-19 akibat munculnya varian baru Omicron, membuat masyarakat semakin resah. Termasuk masayarakat yang hendak melaksanakan hajatan seperti pernikahan.
Dari sekian puluh purnama sejak lahirnya Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) lalu di ubah menjadi Pusat Pelayanan Terpadu Perlidungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Bakorwil Bojonegoro akhirnya menginjakkan kakinya di Kabupaten Tuban untuk melakukan monitoring dan evaluasi tentang Perkawinan Usia Anak (PUA) sebab PUA di Tuban meroket.Â
Masih hangat dibenak semua orang tentang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 1974 tentang Perkawinan. Perubahan tersebut dititik beratkan pada pasal 7 yakni batasan usia perkawinan yang semula usia 16 tahun direvisi menjadi menjadi 18 tahun.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencatat, sebanyak 224 pasangan Calon Pengantin (Catin) di Kabupaten Tuban bakal melangsungkan akad nikah di Malem Songo atau Malam 29 Ramadan.
Ya, Anda mungkin sudah mencentang hampir semua daftar keperluan prosesi pernikahan. Namun, sudahkah Anda mempersiapkan stamina dan penampilan untuk menghadapi hari besar? Dengan sederet hal yang harus dilakukan, stamina penting dijaga. Hari-hari menjelang hari H bisa sangat menguras energi calon pengantin, khususnya jika semua ditangani sendiri. Anda tak ingin terlihat lelah dan kusam saat bersanding dengan belahan hati, bukan? Karena itu, beri nutrisi pada tubuh dari luar dan dalam agar tampil prima di hari bersejarah. Jika belum, yuk persiapkan diri dengan cara ini!
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Keluarga Berencana (Dispemdes dan KB) Kabupaten Tuban, mencatat tiga kecamatan ini paling banyak usia pertama menikah perempuan dibawah 20 tahun.
Tampaknya tanggal cantik yang jatuh hari ini, Kamis (12/12/2019) tak begitu menarik minat masyarakat Tuban untuk melakukan hal yang sakral seperti, menikah.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban, mencatat selama 11 bulan telah menerima 28 kasus asal usul anak.
Hingga akhir bulan November 2019, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban telah menerima 172 perkara dispensasi kawin.
Mendekati bulan Agustus tahun 2019 ini, pedagang pernak-pernik hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) mulai bermunculan di sudut-sudut Kabupaten Tuban, khususnya untuk pedagang bendera. Sebagai agenda tahunan, bendera menjadi salah satu benda yang diburu saat memperingati HUT RI Ke-74.