Skip to main content

Category : Tag: Remi


Satu Narapidana Lapas Kelas II B Tuban Dapat Remisi Natal

Satu Narapidana Kelas II B Kabupaten Tuban atas nama, Hero Kristiyan Bin Soedarminto yang divonis selama dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Tuban karena terbukti mengedarkan pil karnopen,  mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2017 selama satu bulan.

Apakah Premium Akan Hilang di Pasaran?

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya W. Yudha memastikan premium tetap ada. Sebab pihaknya tidak pernah meminta untuk dihilangkan.

Apakah Tahun 2018 Harga BBM Naik?

Pemerintah Kabupaten Tuban melaui Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Agus Wijaya mengungkapkan, pemerintah belum menentukan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2018 mendatang, terutama Premium dan Solar. Menurutnya, masyarakat diminta menanti penetapan dari pemerintah pusat.

Semua SPBU Akan Diwajibkan Jual Premium

Pemerintah berencana mewajibkan PT Pertamina (Persero) menjual Premium di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

142 Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran

Sebanyak 142 Warga Binaan (WB) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Tuban telah diajukan untuk mendapatkan remisi pada hari raya Idul Fitri 1438 H tahun ini.

Hingga Kini, 2.300 Petani Terdaftar Ikuti AUTP

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk melindungi usaha tani, terus dilakukan dengan getol. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kemenpan RI), kini sudah ada 2.300 petani yang terdaftar.

Klaim Kerugian Akibat Banjir 2016 di Rengel Dibayarkan

Banjir di Kabupaten Tuban tepatnya di sekitar Kecamatan Rengel pada penghujung 2016 sedikitnya merendam 227,7 hektare lahan. Pada awal 2017 ini, klaim kerugian di bidang pertanian utamanya telah dibayarkan.

Biaya Premi Tahun Pertama Kartu Asuransi Nelayan Gratis

Pemberlakuan biaya premi Kartu Asuransi Nelayan (KAN) bagi setiap nelayan di tahun pertama tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya senilai Rp175.000 di awal tahun tersebut telah ditanggung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bersumber dari dana APBN.

Berikut Lima Napi Mendapatkan Remisi Bebas

Sebanyak lima Narapidana (Napi) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II Tuban mendapatkan remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 71, Rabu (17/8/2016) pagi.