Kepala KUA Tidak Boleh Terima Gratifikasi
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se - Kabupaten Tuban tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, pada saat masyarakat akan melakukan nikah atau rujuk di KUA Kecamatan.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se - Kabupaten Tuban tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, pada saat masyarakat akan melakukan nikah atau rujuk di KUA Kecamatan.
Pernikahan merupakan suatu harapan bagi setiap manusia untuk memperoleh kebahagiaan dalam berumah tangga, serta untuk melangsungkan keberadaan generasi masa berikutnya. Namun untuk bisa melakukan pernikahan tidak serta merta tanpa ada acuan mengatur dan hal tersebut sudah tertuang dalam UU Perkawinan.
Sidang Paripurna yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, resmi mengesahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) hari ini, Selasa (29/12/2015).
Pengguna layanan surat dan logistik atau mail and logistic di PT Pos Indonesia (persero) memiliki konstribusi atas realisasi target PT Pos Indonesia (persero) khususnya Cabang Tuban.
Federasi Olahraga Karate do Indonesia (Forki) Tuban mengadakan kejuaraan Karate se-Kabupaten Tuban. Acara ini dilaksanakan di gedung tenis indoor pada Sabtu sampai minggu (26-27/12/2015).
Terkait sepinya pemandian mata air hangat Prataan di Desa Wukiharjo Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban mekipun itu di hari libur, menjadi sorotan para pengunjung. Sebab untuk bisa masuk ke lokasi pemandian selain akses jalan yang jauh dan di tengah-tengah hutan, pengunjung juga diminta membayar tiket masuk per orangnya 12.500, itu belum termasuk biaya parkir.
Hormon sangat besar pengaruhnya terhadap berat badan. Jika terjadi ketidakseimbangan, lemak akan menumpuk, nafsu makan naik, dan Anda jadi sering merasa lapar.
Baratan, atau cuaca buruk melanda wilayah perairan utara Tuban sejak beberapa hari terakhir. Sebagian besar nelayan Tuban lebih memilih menambatkan perahu mereka menghadapi cuaca ekstrim ini.
Pada akhir November lalu, penerimaan pajak atau shortfall oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban mencapai 60% dari target pajak tahun 2015.
Pemandian Mata Air Prataan merupakan salah satu wahana wisata di Kabupaten Tuban, tepatnya di Dusun Prataan, Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan. Bila ditempuh dari pusat kota atau Kabupaten Tuban butuh waktu sekitar 1 jam. Jaraknya kurang lebih 50 Kilometer (Km) persis di tengah hutan belantara wilayah KPH Parengan.