Satpol PP: Siapapun Bisa Menegakkan Hukum
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Dalam penegakkan hukum atau peraturan daerah (Perda) siapapun bisa melakukannya. Sebab itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau siapa saja bisa berperan menegakkan hukum.
Ambrolnya jembatan utama Tuwiwiyan, Desa Kumpulrejo, Bangilan, menyebabkan penduduk setempat harus menyeberang di atas jembatan ala kadarnya.
Di daerah pinggiran khususnya di tengah pedesaan, rambu-rambu lalu lintas masih dianggap sepele. Seperti rambu di jalan penghubung antara Kecamatan Singgahan dengan Kecamatan Parengan juga Senori, Kabupaten Tuban, diketahui hilang sejak beberapa tahun terakhir. Sampai sekarang, terlihat belum ada pergantian untuk rambu-rambu lalu lintas yang hilang itu.
Pameran sastra oleh Komunitas Langit Tuban (KLT) di Aula Graha Pradya Suara, Jalan Mastrip 5 Tuban, resmi dibuka hari ini, Sabtu (7/5/2016). Sedikitnya ada 47 karya sastra berupa puisi dan cerpen yang terpajang di ruang pamer. Berikut catatan lengkap Dr Sariban, Kurator Sastra Tuban.
Akhir pekan pemandian Air Panas Prataan, Minggu (10/4/2016) ramai pengunjung. Wana wisata yang berada di Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban tersebut menjadi salah satu tempat favorit tujuan untuk berlibur.
Kuasa Hukum Imam Syafi'I ketua LSM Kresna, yang merupakan tersangka penipuan pemalsuan dokumen tanah, Sutanto Wijaya mengatakan, adanya kejanggalan atas sidang dakwaan perdana yang ditujukan terhadap kliennya pada persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tuban, Senin (4/4/2016). Sebab jika mengacu berita acara KUHAP pasal 164 ayat 1 menyebutkan, bahwa surat panggilan sidang dan surat dakwaan paling lambat diberikan kepada tersangka ataupun terdakwa 3 hari sebelum persidangan dimulai, namun ini tidak berlaku bagi Imam Syafi'i.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sama artinya sudah siap mengabdikan diri untuk kepentingan publik. Kemudian, bagaimana idealnya pelayan publik ini bekerja?
Memasuki pekan akhir pada kuartal pertama, realisasi penerimaan pajak mencapai kurang dari 20 persen. Yakni pencapaian pajak baru sekitar 12 persen dari keseluruhan target pajak.
Laporan Surat Pemberitahuan (SPT) tidak hanya berlaku pada Wajib Pajak (WP) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Selain itu WP Badan wajib melaporkan SPT tahunan.
Target penerimaan pajak yang dipasang oleh Kantor Penerimaan Pajak (KPP) Pratama Tuban di tahun 2016 meningkat sekitar 32 persen. Kenaikan target penerimaan pajak kerap terjadi di setiap tahunnya.