Perpanjangan Pembangunan Proyek Rest Area Tak Kunjung Rampung, Pemkab Tuban Bungkam
Tampak lalu-lalang pegawai proyek masih bekerja keras menyelesaikan proyek revitalisasi proyek Rest Area Kabupaten Tuban di Jalan Teuku Umar, Selasa (11/04/2023).
Tampak lalu-lalang pegawai proyek masih bekerja keras menyelesaikan proyek revitalisasi proyek Rest Area Kabupaten Tuban di Jalan Teuku Umar, Selasa (11/04/2023).
Kontraktor revitalisasi proyek Rest Area Kabupaten Tuban, kembali meminta perpanjangan waktu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, hingga akhir bulan Maret 2023 mendatang.
Komisi I Bidang Pembangunan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan rapat kerja, dengan menghadirkan seluruh Kepala Bidang dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) serta rekanan pekerjaan pembangunan Trotoar Jalan RE Martadinata, GOR Rangga Jaya Anoraga, Alun-alun Kota Tuban, serta Rest Area.
Dengan pagu hampir 2 milyar rupiah beberapa bangunan di trotoar Jalan RE Martadinata sudah mengalami kerusakan. Hal tersebut menjadikan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban meradang.
Pemerintah Kabupaten Tuban melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban di proyek pembangunan daerah. Kerjasama tersebut tertuang dalam penandatangan kesepakatan (MoU) bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di ruang Rapat Dandang Wacono kantor Pemkab Tuban, (26/01/2023).
Sejumlah pengerjaan proyek revitalisasi di sejumlah fasilitas umum di Kabupaten Tuban, yang diwacanakan rampung pada akhir Tahun 2022 lalu, mengalami kemoloran hingga saat ini.
Pengerjaan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Ring Road Tuban yang sempat tertunda, akhirnya mulai dikerjakan kembali sejak beberapa hari terakhir ini.
Sejumlah proyek besar di Kabupaten Tuban, yang dijadwalkan rampung pada akhir Bulan Desember 2022 lalu, hingga pertengahan Bulan Januari ini masih belum menunjukkan adanya tanda-tanda akan selesai.
Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban, gagal bertemu dengan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi saat menyampaikan aspirasinya karena tidak ada di tempat.
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban, menggeruduk Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban serta Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tuban, Selasa (10/1/2023).