3 Kelompok Warga Demo di Jam Kerja, Sopir Truk Proyek Gas Tuban Mengeluh
Adanya demo tiga kelompok yang mengatasnamakan warga Desa Sambonggede, dan Sumber, Kecamatan Merakurak menimbulkan kemacetan truk muatan tanah urug di proyek gas Tuban.
Adanya demo tiga kelompok yang mengatasnamakan warga Desa Sambonggede, dan Sumber, Kecamatan Merakurak menimbulkan kemacetan truk muatan tanah urug di proyek gas Tuban.
Tak lebih dari 30 massa melakukan demo di proyek Gas Sumber di Desa Sambonggede, Kecamatan Meraurak, Kabupaten Tuban, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 08.30 Wib.
Peta penetapan lokasi (Penlok) pembangunan Jabung Ring Dyke (JRD) telah diumumkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diterbitkan dilaman resmi sda.pu.go.id. Proyek tersebut berada di Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Minggu (17/7/2022).
Ali Mansyur (52) salah satu petani Sambonggede yang menjual tanahnya untuk proyek Gas Sumber mengaku, tanahnya terbayar setelah 3 kali sosialisasi sekitar bulan Oktober - Nopember 2021.
Proyek gas Sumur Sumber di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban mulai berjalan. Proyek tersebut dikelola perusahaan swasta PT. Sumber Aneka Gas atau SAG.
PT. Pertamina (Persero) melalui PT. Peteka Karya Tirta (PKT) membagikan 1.287 paket Sembako untuk warga sekitar proyek LPG Refrigerated Tuban di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kabupaten Tuban akan dilalui dua jalur tol proyek Kementrian PUPR. Proyek pertama tol Demak-Tuban, dan yang kedua tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban.
Sebanyak 35 desa yang tersebar di lima kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban bakal dilewati proyek Tol Demak-Tuban. Pemangku wilayah di puluhan desa dan kecamatan tersebut, dihadirkan dalam konsultasi publik proyek tol di gedung KSPKP Tuban, Rabu (16/2/2022).
Jelang berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai memetakan program fisik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang berpotensi molor dari waktu yang ditentukan.
Proyek pembangunan Jembatan Glendeng penghubung Kabupaten Tuban-Bojonegoro molor dari waktu yang ditentukan. Sesuai perjanjian antara pemkab dan kontraktor, jembatan seharusnya rampung pada 24 Desember 2021 lalu. Molornya sebuah pekerjaan fisik memiliki konsekuensi bagi kontraktor Jembatan Glendeng. Selain sanksi teguran, pemkab juga mengenakan denda terhitung dari hari keterlambatan