Sejumlah Proyek Pembangunan Pemkab Tuban Tak Selesai, Puluhan Kontraktor Terancam Diblacklist

Reporter : Muhammad Nurkholis

 

blokTuban.com – Setelah  melakukan sidak di berbagai proyek yang ada di Kabupaten Tuban, Kkomisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melakukan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP), Selasa(3/01/2023).

Menurut ketua komisi 1 Fahmi Fikroni, hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa nantinya akan ada pembacklistsan  puluhan kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyek besar di Kabupaten Tuban ini.

“Kami meminta semua kontraktor dan merekomendasikan untuk membacklist kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” ujar ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban Fahmi Fikroni, kepada blokTuban.com, Rabu (4/1/2023).

Dari pertemuan yang dihadiri oleh kepala dinas dan semua kepala bidang dari dinas PUPR-PRKP, mereka juga menyepakati usulan dari Komisi 1 DPRD Tuban dengan memblacklist para kontraktor yang tidak bisa menyelesaikan proyeknya sesuai dengan kontrak.

Sampai saat ini terdapat 84 paket di dinas PUPR-PRKP yang belum juga selesai diantaranya, Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman 52 paket, Bidang Sumber Daya Air 2 paket, Bidang Cipta Karya 1 paket, Bidang Tata Ruang, Pertanahan dan Jasa Konstruksi 5 paket, Bidang Bina Marga 24 paket.

“Khusus 5 paket Gelanggang Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga Tuban, Alun-Alun, Rest Area, Patung Letda Sucipto dan Pantai Boom kita akan panggil kembali Dinas PUPR-PRKP serta konsultan dan rekanan,” tambahnya.

Sedangkan untuk kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan kontraknya akan dilakukan denda per hari 0,001 persen dari sisa yang belum terselesaikan. Sepengetahuan dari Roni sapaan akrabnya, kontrak dari pembangunan proyek besar di Kabupaten Tuban habis sampai tanggal 26 Desember 2022.

“Selesai kontrak tanggal 26 Desember kalau tidak salah," jelasnya

Disinggung soal berapa sisa nilai kontrak yang belum terselesaikan Roni kurang begitu mengetahui berapa nominal kekurangan tersebut.

Roni juga menyayangkan dalam temuannya di lapangan banyak dari kontraktor yang mengerjakan proyek ini, tidak sesuai dengan standar dengan alasan karena mengejar waktu dan terkesan asal jadi. Ditambah semua proyek tidak ada satu pun yang memasang papan proyek.

Reporter blokTuban mencoba mengkonfirmasi kepala Dinas PUPR-PRKP Agung Supriyadi melalui whatsApp, akan tetapi ia masih bungkam terkait hal ini, dan hanya melihat pesan whatsapp yang telah dikirim.[Nur/Dwi]

 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS