PPDI Harap Anggotanya Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, berharap seluruh perangkat desa untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, berharap seluruh perangkat desa untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Musyawarah Kecamatan (Muscam), serta Pemilihan dan Pengukuhan Pengurus Persatuan Perangkat Desa (PPDI) tingkat kecamatan, merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan di masing-masing kecamatan.
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) Pemilihan dan Pengukuhan Pengurus PPDI masa bhakti 2017/2022, Minggu (10/9/2017).
Terkait dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa, dalam hal ini adalah penempatan tugas Sekretaris Desa (Sekdes) PNS di kecamatan. Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, menanggapinya dengan mengembalikan mekanisme kebijakan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, yang dalam hal ini adalah Bupati Tuban H. Fathul Huda.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban menegaskan, bahwa audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Keluarga Berencana (Dispemas) Kabupaten Tuban yang berlangsung, Selasa (5/9/2017). Tidak ada kaitanya dengan dipindah tugaskanya Sekdes PNS di Kecamatan.
Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Tuban, menggelar Audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tuban terkait kesejahteraan Perangkat Desa.
Pucuk pimpinan Persatuan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Ahmad Wayudi mengaku keberatan nama organisasinya dicatut dalam tulisan berjudul "Penarikan Sekdes PNS dan Cacat Hukum Perbup" yang dikirimkan ke blokTuban.com dan terbit pada Sabtu (2/9/2017) kemarin.
Camat Kenduruan, Hendro Basuki warning semua perangkat desa yang dikukuhkan sebagai pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) setempat, Senin (4/9/2017). Selain itu, perangkat desa di wilayah kerjanya dituntut bisa mandiri.
Siang tadi, Senin (4/9/2017), Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kenduruan masa bhakti 2017-2022 resmi dikukuhkan. Lembaga profesi perangkat desa se-Indonesia ini dianggap mampu memberi perlindungan bagi masyarakat dan pemerintah dalam peningkatan semangat membangun desa.
Dalam upaya mempercepat persebaran informasi. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban Wahidin, menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban.