Jalan Poros Desa Bangunrejo Rusak
Kades: Perbaikan Jalan Poros Desa Wewenang DPU
Peristiwa amblesnya jalan poros desa yang berlokasi di Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, diklaim sebagai wewenang dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tuban. Kendati demikian, untuk perbaikan jalan tersebut tidak bisa dilakukan dengan seketika.