Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kabupaten Tuban tidak sependapat terkait perumusan Standar Kurikulum Lulusan (SKL) Pendidikan Alquran yang dimasukkan dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar (SD).
Ketua DPD BKPRMI Tuban, Subkhan mengungkapkan, pelaksanaan kurikulum pada lembaga pendidikan di Taman Pendidikan Qur'an (TPQ) murni terbilang berat. Sebab, menurut ia kurikulum di lembaga pendidikan Madrasah Diniyah memiliki jenjang atau tahapan pembelajaran.
"Menyikapi siswa yang belum masuk TPQ mudah. Pemerintah harusnya mensosialisasikan kepada orang tua murid untuk memasukkan anak mereka ke TPQ sejak kelas satu," kata Subkhan kepada blokTuban.com, Kamis (22/9/2016).
Menjalankan pendidikan TPQ, kata Subkhan cukup berat. Pendidikan Al-Qur'an harus melalui jenjang sesuai target lembaga pendidikan. Jenjang pendidikan dimulai dari dasar, membutuhkan kurun waktu berapa bulan harus selesai enam jilid dan kemudian berapa tahun target menyelesaikan 30 juz dalam Alquran.
"Setelah khatam baru bisa mengikuti munaqosah dan mendapat ijazah TPQ," kata Subkhan menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tengah merumuskan SKL berbasis TPQ pada sekolah formal di tingkat SD. Itikad tersebut muncul lantaran tidak semua siswa SD mengikuti pendidikan TPQ. [dwi/col]