Pilkades Serentak Kabupaten Tuban
Dapat Dipidanakan Bagi Pemberi Uang Suap
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tinggal menghitung hari. Selama ini, pelaksanaan pesta demokrasi tidak jauh dari fenomena money politik
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tinggal menghitung hari. Selama ini, pelaksanaan pesta demokrasi tidak jauh dari fenomena money politik
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban, tinggal menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup). Sebab, untuk Perda sudah ditetapkan dan telah diundangkan.
Sebanyak 36 Desa di Kabupaten Tuban belum melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, alasan belum dilaksanakannya Pilkades tersebut karena tak kunjung adanya ketetapan atau regulasi yang mengatur proses pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa.
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tuban tak kunjung ada kejelasan. Meskipun regulasi Peraturan daerah (Perda) sudah dipersiapkan, namun hingga kini tak kunjung ada kabar pesta demokrasi di tingkat desa tersebut secara serentak pada tahun 2016.