DPS Pilkada Diumumkan, Masyarakat Bisa Beri Masukan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai melakukan pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang. Pengumuman DPS tersebut, sesuai dengan jadwal dilakukan mulai tanggal 19-28 September secara serentak di 328 Desa/ Kelurahan se- Kabupaten Tuban.