Pilkades Serentak Kabupaten Tuban 2022
Bila Terjadi Gesekan pada Pilkades Serentak di Tuban, Pihak Keamanan Akan Lakukan Ini!
Kabupaten Tuban akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 47 desa pada Oktober 2022 mendatang.
Kabupaten Tuban akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 47 desa pada Oktober 2022 mendatang.
Pada bulan Oktober 2022 mendatang, Kabupaten Tuban akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, ada 24 syarat administrasi yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar jadi calon kepala desa.
Sebanyak 47 desa dari 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban, rencananya akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada bulan Oktober 2022 mendatang.
Apakah kamu sering bermaslah dengan flu atau pilek? Adakah obat herbal yang aman untuk meredakannya? Simak berikut ini resep herbal atau dikenal dengan Jurus Sehat Rasulullah (JSR) yang dipopulerkan oleh dr Zaidul Akbar.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tuban berencana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pekan depan, Sabtu (2/7/2022).
Mesipun belum ditetapkan waktunya, Dewan Pers sebagai lembaga pelindung kemerdekaan pers dan peningkatan kualitas kehidupan pers akan menggelar pelatihan dan diskusi informasi pemilu. Pelatihan tersebut akan melibatkan semua konstituennya, dengan goar bisa menampilkan pemberitaan yang sehat dari pesta demokrasi.
abupaten Tuban akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak Oktober 2022 mendatang. Tercatat ada 47 desa yang akan melangsungkan Pilkades dari 17 Kecamatan di Kabupaten Tuban.
Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kedepan tidak lagi ribet. Pasalnya pada 2023 setiap warga negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan otomatis memiliki NPWP tanpa melakukan aktivasi lagi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 tahun 2022.
Mengakhiri kegiatan di bulan suci Ramadan 1443 H, DPC Partai Gerindra Tuban merajut kebersamaan antar kader melalui buka bersama (Buber) di kantornya, Jl. Basuki Rachmad, Ronggomulyo, Tuban.