3 Pilar di Parengan Pasang Stiker Himbauan Tamu Wajib Lapor
<div dir="auto">Tiga pilar di seluruh desa se-Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban yaitu Babinsa, Babhinkamtibmas, Dan Kepala Desa (Kades) melakukan pemasangan stiker himbauan yang bertuliskan Tamu 1x24 Jam Wajib Lapor, Selasa (16/1/2018).</div>