Pilkada Tuban 9 Desember
WBP Kelas II B Memilih di TPS 6 Sendangharjo
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 9 Desember mendatang semua warga masyarakat Tuban yang memenuhi syarat berhak menggunakan hak pilih tanpa terkecuali.Untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban akan menggunakan hak pilih mereka di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6, turut Desa Sendangharjo, Kecamatan Tuban .