Berikut Rincian Bantuan Pendidikan 10 Miliar dari APBD

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban menggelontorkan dana pendidikan sebesar 10 miliar untuk meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa tidak mampu. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2016.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Tuban, Sutrino mengatakan, bantuan senilai 10 miliar yang bersumber dari APBD tersebut dikategorikan menjadi empat klasifikasi.

"SMA Negeri Kawasan Mutu, SMK Negeri Kawasan Mutu, SMA Negeri Reguler, dan SMK Negeri Reguler," terang Sutrisno kepada blokTuban.com

Sutrisno menambahkan, dana 10 miliar tersebut dibagikan ke 6.487 siswa, SMA Negeri Kawasan Mutu sebanyak 300 siswa, SMK Negeri Kawasan Mutu 965 siswa, SMA Negeri Reguler 2.692 siswa dan SMK Negeri Reguler 2.530 siswa.

"Untuk SMA Negeri Kawasan Mutu per siswa mendapatkan Rp150.000 tiap bulan, sedangkan untuk SMK Negeri Kawasan Mutu per siswa mendapatkan Rp170.000 tiap bulan, dan SMA Negeri Reguler per siswa mendapatkan Rp100.000 tiap bulan, yang terakhir SMK Negeri Reguler per siswa mendapatkan Rp140.000 tiap bulan," pungkasnya.

Dia berharap bantuan yang diberikan dari APBD Kabupaten ini bisa bermanfaat bagi siswa dan dapat meringankan biaya sekolah. [nok/col]