Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Desa Mliwang merupakan salah satu desa yang masih termasuk wilayah Kecamatan Kerek, dan berbatasan langsung dengan Kecamatan Tambakboyo, Kabupatan Tuban.
Setelah memasuki gapura utama menuju ke Desa Mliwang, kita akan disuguhkan dengan beberapa panorama pemandangan yang indah, dan beberapa aktivitas penduduk di desa tersebut, seperti anak-anak sekolah, dan para petani maupun peternak.
Di Desa Mliwang terdapat salah satu makam. Yaitu makam Sayyid Abdullah yang merupakan penyiar agama islam di tanah Bumi Wali, khususnya di Mliwang, makam tersebut sering dikunjungi peziarah setiap hari rabu malam kamis.
Jumlah penduduk tersebut sekitar 2391 jiwa. Di desa ini ada keunikan yang tidak dimiliki oleh beberapa desa lain, dari mitos yang beredar sampai saat ini.
Salah satu perangkat desa, Dasir (46) menjelaskan, Desa Mliwang mempunyai beberapa pantangan atau mitos, yang tidak boleh dilanggar, yakni pertama, rumah warga tidak boleh menghadap ke utara, ke dua, tidak boleh memelihara atau menyembelih kambing domba atau dalam bahasa jawanya (Wedus Gibas), ke tiga, tidak diperbolehkan memakai ikat kepala (Udeng) yang berwarna merah, ke empat, tidak boleh memakai korset setelah melahirkan yang berwarna biru, lanjut Dasir, ke lima, tidak boleh memakai cangkul pabrikan, dan ke enam, tidak boleh menikah dengan desa tetangga, yang nama desa tersebut adalah Desa Kasiman, serta yang ke tujuh, rumah tidak boleh dibangun secara permanen.
"Berhubung zaman yang semakin modern, di desa ini ada yang masih menerapkan dan mempercayai pantangan tersebut, namun juga ada yang meninggalkan pantangan atau mitos dari zaman nenek moyang," jelas Dasir, kepada bT sebutan akrab blokTuban.com, Sabtu (16/1/2016).
Namun dari ke tujuh pantangan tersebut, menurut Dasir, pantangan nomer satu dan nomer dua masih dipegang sampai saat ini.
"Dari 632 rumah warga yang berada di Desa Mliwang, tidak ada satu rumah pun yang menghadap ke utara," ungkap Dasir.
Kepala Dusun Mliwang, Haryo Winoto menambahkan, hal ini dikarenakan selain dari mitos yang berkembang di masyarakat, desa yang kebanyakan warganya bekerja disektor non formal tersebut, juga dikarenakan menurut ilmu ilmiah letak geografis Mliwang mempunyai kemiringan 45 derajat paling ujung utara, dan tidak memungkinkan rumah menghadap ke arah utara.
"Dari mitos dan menurut ilmu ilmiah, hal tersebut sangat berkaitan," kata Haryo Winoto kepala Dusun Mliwang.
Desa yang mempunyai luas wilayah 655,25 hektar tersebut, sebelah utara berbatasan dengan Desa Merkawang, sebelah timur berbatasan dengan Desa Tobo, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kasiman dan bagian barat berbatasan dengan Desa Sawir. [hud/rom]
Desa Mliwang, Mitos Rumah tidak Boleh Hadap Utara
5 Comments
1.230x view