Tak Terima Divideo Saat Konvoi, Remaja Pelaku Pemukulan di Tuban Terancam Dipenjara 7 Tahun
Tak terima divideo saat konvoi dan berujung melakukan tindak kekerasan, 3 remaja di Kabupaten Tuban harus berakhir diringkus polisi, Selasa (6/2/2024).
Tak terima divideo saat konvoi dan berujung melakukan tindak kekerasan, 3 remaja di Kabupaten Tuban harus berakhir diringkus polisi, Selasa (6/2/2024).
Berawal dari hutang uang Rp100 ribu, seorang paman di Kabupaten Tuban tega lecehkan dua keponakannya, Selasa (6/2/2024).
Kapolres Tuban ajak masyarakat Kabupaten Tuban melaporkan jika ada temuan penyelewengan pupuk bersubsidi, Rabu (31/1/2024).
Turut berperan dalam membantu dan tugas kepolisian dalam keterlibatan dan kondusifitas di Kabupaten Tuban, Polres Tuban memberikan penghargaan ke beberapa tokoh masyarakat, Selasa (30/1/2024).
Di sela pemberian penghargaan kepada personel polres dan masyarakat, Kapolres Tuban AKBP Suryono menegaskan bahwa saat ini jumlah personel kepolisian yang tidak sebanding dengan masyarakat.
Usai menertibkan kegiatan balap liar, Satlantas Polres Tuban menahan motor para pelaku balap liar selama 1 bulan.
Hajar seorang sopir truk, seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban harus berurusan dengan penegak hukum, Minggu (28/1/2024).
Satlantas Polres Tuban mengamankan 90 kendaraan roda 2 yang terlibat dalam kegiatan balap liar di jalan raya Montong-Singgahan tepatnya di Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Hujan disertai angin kencang yang mengguyur Dusun Rekol, Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mengakibatkan puluhan rumah warga rusak, dan satu orang mengalami luka.
Jasad seorang nenek di temukan membusuk dengan konsisi tergantung di Dusun Jembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (26/1/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.