Ratusan Warga Ikuti Pengobatan Gratis Polres Tuban
Sekitar 300 orang mengikuti pengobatan gratis di Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pengobatan gratis itu dalam rangka HUT Bhayangkara ke-71 yang diadakan Polres Tuban.
Sekitar 300 orang mengikuti pengobatan gratis di Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pengobatan gratis itu dalam rangka HUT Bhayangkara ke-71 yang diadakan Polres Tuban.
AM alias Tompel (24) asal Dusun Gemulung, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban kini harus mendekam di Mapolres Tuban akibat perbuatannya yang melanggar hukum.
Malem Songo atau malam ke-29 bulan Ramadan merupakan hari keramat bagi orang Jawa. Pada hari itu, kebanyakan orang memilih untuk menikahkan putra-putrinya.
Pengolahan pasir milik CV. Bara Niaga Sejahtera di Desa/Kecamatan Jenu ditutup sementara, akibat didemo warga setempat, Jumat (26/5/2017) pukul 09.00 WIB.
Penggerebekan produksi arak yang dilakukan petugas pagi ini, Selasa (9/5/2017) di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, menarik perhatian perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban.
Komandan Kodim 0811 Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo, hadir dalam pengobatan gratis yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bekerjasama dengan Pundi Amal Peduli Kasih.
Pengobatan gratis yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bersama pundi amal peduli kasih, dihari kedua dikunjungi orang nomor satu Korps Bhayangkara di Kabupaten Tuban.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa timur resmi menggelar pengobatan gratis, bekerja sama dengan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Kegiatan bakti sosial ini diselenggarakan di Balai Desa Kebomlati Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban, Rabu (8/3/2017).
Sebuah rumah ambles di kedalaman 3 meter, di lingkungan Wire, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding.
Salah satu tersangka, N (45), asal Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, sempat berusaha melarikan diri ketika petugas melakukan penggerebekan pabrik arak yang dikelola. Pabrik arak tersebut, dikelola tersangka N dengan modal dari kakaknya, S (50), yang juga tinggal di dusun yang sama.