Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Penggerebekan produksi arak yang dilakukan petugas pagi ini, Selasa (9/5/2017) di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, menarik perhatian perwakilan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Tuban.
Para pejabat di instansi nomor satu di Tuban itu datang secara bersamaan. Mulai dari Kapolres Tuban, Dandim Tuban, Ketua Pengadilan Negeri Tuban, dan Kepala Kajari Tuban.
[Baca juga: Pagi ini, Dua Titik Produsen Arak Digerebek ]
"Ini sudah kesekian kali petugas melakukan penggerebekan produksi arak," kata Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad.
Mereka langsung menuju titik pertama. Yakni lokasi pembaceman dan penyulingan arak. Terlihat petugas Satpol PP Tuban menjelaskan beberapa fungsi perlengkapan arak yang terpasang ditempat ini.
Selain itu mereka juga melihat satu rumah yang difungsikan sebagai tempat penimbunan arak siap edar. "Rumah sebagus ini hanya dibuat untuk menyimpan arak," kata Dandim Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo.
Informasi sementara, petugas menyita 2.115 liter arak siap edar, 23 drum yang berisi 4.600 liter baceman arak. Sementara dua pemilik, K dan BS sudah diamankan petugas kepolisian. [pur/ito]