Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Lokasi pabrik dan penimbunan arak kembali digrebek petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Selasa (9/5/2017) pagi.
Penggerebekan dilakukan pukul 08:00 WIB, di Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. "Ada dua titik yang kita grebek pagi ini," kata Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo.
Pantauan di lokasi, satu lokasi adalah rumah tua dari kayu yang dikelilingi tembok dipergunakan sebagai lokasi baceman. Kemudian lokasi yang lain, adalah tempat penimbunan arak yang sudah jadi dan siap jual.
"Lokasi Baceman milik saudara K, sementara lokasi penimbunan arak adalah milik BS," jelasnya.
Sampai saat ini, petugas masih mencari keberadaan dua orang pemilik. Petugas masih melakukan pendataan barang bukti dan melakukan penyitaan. [pur/ito]