Gangguan Kesehatan yang Dianggap Memalukan
Kondisi kesehatan tubuh mengalami naik turun seiring pertambahan usia dan juga gaya hidup. Masalahnya, sebagian gangguan itu dapat membuat kita merasa malu untuk mengungkapkannya.
Kondisi kesehatan tubuh mengalami naik turun seiring pertambahan usia dan juga gaya hidup. Masalahnya, sebagian gangguan itu dapat membuat kita merasa malu untuk mengungkapkannya.
Pemerintah Kecamatan Soko besok, Rabu (25/1/2017), secara resmi akan membuka Waduk Ngerong yang berlokasi di Desa Gununganyar.
Kepala Desa Brangkal, Kecamatan Parengan berharap adanya pembangunan tanggul sepanjang Kali Kening. Hal itu untuk menanggulangi bencana banjir di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.
<span style="color: #ff9900;">-</span> Ketinggian muka air Kali Kening yang melintasi beberapa desa di Kecamatan Parengan siang ini Selasa (24/1/2017) belum terpantau surut. Tak pelak beberapa hektare lahan pertanian di Desa Brangkal, Margorejo, dan Selogabus masih terendam.
Camat Parengan, Kabupaten Tuban, Joko Purnomo menghimbau kepada semua masyarakat yang berada disepanjang bantaran Kali Kening, agar masyarakat tetap waspada dan siaga terhadap muka air Kali Kening yang saat ini sudah memasuki siaga hijau, Selasa (24/1/2016).
Sebagian besar kecamatan di Kabupaten Tuban berpotensi terjadi tanah longsor. Bencana alam akibat pergeseran tanah itu bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diperkirakan.
Kali Kening yang berada di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban kembali pasang. Beberapa ruas jalan di Kecamatan Parengan tergenang air, Selasa (24/1/2017).
Tidak beroperasinya pelelangan di TPI Bulu Kecamatan Bancar secara maksimal, patut mendapatkan perhatian dari Dinas terkait. Pasalnya, pelelangan yang bertempat diatas aset Pemprov Jatim itu hanya melelang tangkapan nelayan payang, sedangkan pelelangan untuk nelayan purse sein tidak berjalan.
Kabupaten Tuban dibayangi bencana tanah longsor di musim penghujan. Sebabnya, sekarang ada 17 kecamatan yang daya tahan struktur tanahnya lemah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan pengganti alat tangkap jenis cantrang dan trawl. Hal itu merupakan solusi yang dilakukan oleh Pemerintah atas diberlakukannya Peraturan Menteri Nomor 2 tahun 2015 mengenai pelarangan penggunaan alat tangkap berupa cantrang dan trawl tersebut.