PMDN di Tuban Tembus 614 Investor
Babak industrialisasi Kabupaten Tuban terus berlanjut. Di tahun 2019 lalu, jumlah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di daerah tembus 614 investor, padahal target semula hanya delapan investor, Senin (25/5/2020).
Babak industrialisasi Kabupaten Tuban terus berlanjut. Di tahun 2019 lalu, jumlah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di daerah tembus 614 investor, padahal target semula hanya delapan investor, Senin (25/5/2020).
Kabupaten Tuban masih menjadi menjadi tujuan para penanam modal untuk berinvestasi. Sepanjang tahun 2018 tercatat ada 18 investor. Baik Penanam Modal Asing (PMA) maupun Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN).Â
Menurut ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Tuban, Ibung Sukardjo kondisi Kabupaten Tuban dengan komposisi penduduk yang cenderung heterogen tentunya memiliki permasalahan yang hampir sama dengan keadaan nasional. Terlebih lagi saat ini Kabupaten Tuban sedang mengalami transformasi yang signifikan ke arah industrialisasi.
Nanang Istiawan (36) Pembuat Aquascape asal Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengaku, masih adanya kendala untuk mengembangkan usaha yang digelutinya.
Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto mengunjungi Tuban, Kamis (16/2/2017). Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan program pemerintah pusat untuk mendorong pertumbuhan usaha pemula.
Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Tuban terlihat sangat produktif dengan hasil karya yang diproduksinya. Namun, kerap kali Industri olahan kerajinan tangan tersebut mendapat kendala Permodalan, sehingga membuat usahanya tersendat.
Upaya Pemerintah Kabupaten Tuban dalam menyukseskan program swasembada daging, terutama daging sapi menunjukkan gairah positif. Akan tetapi, dari pihak perbankan justru kurang berperan membantu peternak dalam urusan kredit usaha.
Kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kini dapat bernapas lega. Pasalnya, kebutuhan akan permodalan khususnya pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah perbankan mengalami penurunan suku bunga.
Tidak jarang pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang memiliki usaha potensial menemui kesulitan saat mengajukan pinjaman modal. Namun, hal demikian dapat dibantu oleh PT Jamkrida atau Penjaminan Kredit Daerah sebagai penopang jaminan pinjaman.
Kain perca bagi sebagian orang mungkin hanya dianggap sampah. Namun melalui tangan kreatif Narko Afandi (31), warga Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, limbah industri konveksi itu mampu disulap menjadi kerajinan kopiah bernilai jual.