PMDN di Tuban Tembus 614 Investor

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Babak industrialisasi Kabupaten Tuban terus berlanjut. Di tahun 2019 lalu, jumlah Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di daerah tembus 614 investor, padahal target semula hanya delapan investor, Senin (25/5/2020).

Data dari Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Naker Tuban tertulis, tercapainya jumlah PMDN di daerah masuk dalam target dan capaian indikator kerja. Disusul jumlah koordinasi dan kerjasama yang dilaksanakan tercapai 33 kali dengan target 32 kali.

"Sementara untuk jumlah pendaftaran penanaman modal yang terealisasi menjadi izin usaha hanya tercapai 33,06 persen dari target awal 72 persen," terang Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Naker, Tajudin Tebyo dalam LKPJ Bupati 2019.

Dijelaskan, realisasi hanya 33,06 persen karena berdasarkan PP nomor 24 tahun 2018 dan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 6 tahun 2018. Yang menghapus Izin Prinsip Penanaman Modal (IPPM) sehingga penghitungan dilakukan berdasarkan perizinan Online Single Submission (OSS). Dimana dari total pendaftar melalui OSS sebanyak 614 investor, hanya 203 pelaku usaha dengan ujin yang efektif dengan prosentase 33,06 persen.

Dalam urusan penanaman modal, Tajudin mengakui belum optimalnya promosi investasi, dan penyampaian LKPM. Solusinya melakukan pemetaan potensi, peluang, dan project investasi sebagai bahan promosi serta mengikuti forum bisnis agar lebih fokus pada calom investor.

"Selain itu juga melakukan pembinaan, pemantauan serta pendampingan terhadap pelaku usaha dalam penyampaian LKPM," imbuhnya.

Diketahui, sepanjang tahun 2019 Pemkab mengalokasikan anggaran Rp272.430.000 untuk urusan penanaman modal. Adapun realisasinya Rp263.991.079 atau 96,90 persen. [ali/rom]