Aset BKAD Parengan 2015-2016 Meningkat 15 Persen
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) 'Daya Mandiri' Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menyelenggarakan pertanggung jawaban Laporan Tahunan Dana Perguliran SPP/UEP Tahun Anggaran 2016.
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) 'Daya Mandiri' Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menyelenggarakan pertanggung jawaban Laporan Tahunan Dana Perguliran SPP/UEP Tahun Anggaran 2016.
Sampai saat ini, masih banyak para pegawai negeri sipil (PNS) yang memakai tabung gas elpiji 3kg. Padahal, semetinya mereka beralih memakai tabung 5,5 kg non subsidi atau biasa dikenal dengan bright gas. Kewajiban PNS beralih ke bright gas tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.Kewajiban PNS beralih ke bright gas tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.
PT Pertamina (Persero) berencana menjamin ketersediaan elpiji kemasan 3 kilogram untuk bahan bakar perahu nelayan. Rencananya, akan ada suatu titik tertentu yang dijadikan pangkalan khusus melayani nelayan.
Pihak Kepolisian melarang keras adanya Knalpot Brong yang digunakan saat malam pergantian tahun 2017. Himbauan tersebut diberlakukan sebelum pergantian tahun baru tiba. Untuk itu, siang ini anggota Kepolisian di wilayah hukum Polsek Senori dan Bangilan melakukan sweeping penyedia dan pemakai knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Penggunaan knalpot tidak standart, atau knalpot brong di malam perayaan baru malam nanti tidak hanya dilarang petugas kepolisian. Wargapun ada yang melarang motor dengan suara bising melintas di jalan perkampungan.
<div>Knalpot Brong dilarang untuk digunakan saat menjelang masuk pergantian malam tahun baru 2017. Pemberlakuan tersebut diberlakukan sebelum pergantian tahun baru tiba.</div>
Stok tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram di Kabupaten tahun 2017 bisa dipastikan aman. Sebab, menjelang dimulainya tahun baru Pertamina telah menggelontorkan sebanyak 90.720 tabung elpiji. Jumlah tabung gas elpiji tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tuban memasuki pergantian tahun.
Demi terciptanya suasana yang kondusif, aman dan nyaman saat perayaan malam tahun baru, mulai saat ini anggota Polsek Montong memberikan imbauan kepada pemilik bengkel, Rabu (21/12/2016).
Imbauan demi iimbauan agar tidak menggunakan knalpot brong saat perayaan tahun baru 2017 telah diberikan oleh Polsek Kerek, melalui pamflet, baliho dan secara langsung mendatangi bengkel, Minggu (18/12/2016). Oleh sebab itu, Polsek Kerek akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih menggunakan kendaraan berknalpot brong atau tidak sesuai dengan standar.
<div dir="auto">Antisipasi penggunaan Knalpot Brong di Tahun Baru 2017, Polsek Kerek memberikan himbauan dan mendatangi setiap bengkel yang berada di kawasan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.</div>