Jatah Elpiji Mulai Dikurangi
Pada awal Juni, masyarakat bisa bernafas lega, sebab kebutuhan utama terkait gas epiji masih tercukupi. Bahkan, belum ditemui tanda-tanda kelangkaan.
Pada awal Juni, masyarakat bisa bernafas lega, sebab kebutuhan utama terkait gas epiji masih tercukupi. Bahkan, belum ditemui tanda-tanda kelangkaan.
Jalan poros desa di Dusun Bamban, Desa Sidodadi, Bangilan minim penerangan. Saat malam, kondisi jalan gelap gulita. Untuk itu warga beramai-ramai mengumpulkan dana untuk membelikan kabel, tiang, dan lampu karena pengaduan minim respon.
Bertepatan dengan peringatan hari jadi ke 13, Sabtu (25/3/2017) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Waskita menerbitkan karya jurnalistik berupa Majalah Waskita.
Pasca Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahunan eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) Kecamatan Bangilan, Tuban, (26/2/2017) lalu, mengklaim kolektabilitas rendah dan surplus cukup tinggi.
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) 'Daya Mandiri' Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban menyelenggarakan pertanggung jawaban Laporan Tahunan Dana Perguliran SPP/UEP Tahun Anggaran 2016.
Sampai saat ini, masih banyak para pegawai negeri sipil (PNS) yang memakai tabung gas elpiji 3kg. Padahal, semetinya mereka beralih memakai tabung 5,5 kg non subsidi atau biasa dikenal dengan bright gas. Kewajiban PNS beralih ke bright gas tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.Kewajiban PNS beralih ke bright gas tersebut merupakan program dari pemerintah pusat.
PT Pertamina (Persero) berencana menjamin ketersediaan elpiji kemasan 3 kilogram untuk bahan bakar perahu nelayan. Rencananya, akan ada suatu titik tertentu yang dijadikan pangkalan khusus melayani nelayan.
Pihak Kepolisian melarang keras adanya Knalpot Brong yang digunakan saat malam pergantian tahun 2017. Himbauan tersebut diberlakukan sebelum pergantian tahun baru tiba. Untuk itu, siang ini anggota Kepolisian di wilayah hukum Polsek Senori dan Bangilan melakukan sweeping penyedia dan pemakai knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Penggunaan knalpot tidak standart, atau knalpot brong di malam perayaan baru malam nanti tidak hanya dilarang petugas kepolisian. Wargapun ada yang melarang motor dengan suara bising melintas di jalan perkampungan.
<div>Knalpot Brong dilarang untuk digunakan saat menjelang masuk pergantian malam tahun baru 2017. Pemberlakuan tersebut diberlakukan sebelum pergantian tahun baru tiba.</div>