Urus Data Kependudukan, Paling Lama Tujuh Hari
Pelayanan prima haruslah dimiliki oleh setiap instansi pemerintahan, agar bisa memberikan kepuasan bagi masyarakatnya. Seperti yang kita ketahui bahwasanya setiap memberikan pelayanan tak kurang masyarakat selalu mengeluhkan tentang lamanya pelayanan hingga sampai proses selesai.