Tambang Kumbung Ilegal Butuh Pengalihan Kegiatan Ekonomi
Eksploitasi penambangan kumbung di Kabupaten Tuban kerap menimbulkan permasalahan lingkungan. Seperti rusaknya lingkungan atau bahkan longsor yang mengancam keselamatan jiwa.
Eksploitasi penambangan kumbung di Kabupaten Tuban kerap menimbulkan permasalahan lingkungan. Seperti rusaknya lingkungan atau bahkan longsor yang mengancam keselamatan jiwa.
Peristiwa rubuhnya tambang kumbung di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding kerap terjadi belakangan ini. Adanya hal demikian, kepala desa setempat, Darko, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
Adanya kejadian longsor di beberapa tambang kumbung yang ada di Kabupaten Tuban, membuat sejumlah pihak angkat bicara. Kali ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) menyikapi kasus tambang kumbung yang ambrok beberapa hari lalu, pada Rabu (17/2/2016) di Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding.
Longsor tambang batu kapur atau batu kumbung, yang ada di Dusun Tlogopule, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, semakin meluas. Selain itu, sejumlah alat pertambangan juga masih tertimbun di dalamnya.
Tambang kumbung menjadi mata pencarian bagi sebagian masyarakat yang berada di Kabupaten Tuban dengan nilai ekonomi dianggap mampu mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari. Namun siapa sangka di balik nilai materi yang diperoleh, bahaya lahan tambaang longsor kerap mengintai para penambang.
Truk pengangkut batu kumbung terguling, Senin (23/11/2015) di Jalan Raya Plumpang, tepatnya di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Badan truk yang memenuhi jalan membuat kendaraan lainnya antre untuk melintas. Seorang pekerja tengah menepikan batu kumbung yang tumpah.