Sembilan Bulan Diska Dari Singgahan Dua Orang
Dispensasi Nikah (Diska) agar bisa melangsungkan pernikahan di usia dini tampaknya di Kecamatan Singgahan cukup minim. Selama sembilan bulan di tahun 2016, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban mendapat 2 pengajuan Diska. Yaitu terjadi pada bulan Maret lalu.