Skip to main content

Category : Tag: Korupsi


Kades Talun Adukan Dugaan Diskriminasi Hukum Penanganan Kasusnya

Kades Talun Kecamatan Montong, Rujito, mengaku mendapatkan diskriminasi atau penyimpangan kasus hukum yang dijalaninya saat ini. Di hadapan Komisi III DPR, Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto, terpidana kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) menyatakan permasalahannya.

Cegah Kades Korupsi, Pemkab Klaim Beri Penyuluhan Hukum

Kasus korupsi yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa (Kades) amat sangat menampar Kabupaten Tuban sebagi Bumi Wali. Seperti diketahui, Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Nur Indayanik, Kades/Kecamatan Plumpang, Tumito, dan Kades Talun, Kecamatan Montong, Rujito, harus mendekam di penjara akibat perbuatan korupsi yang dilakukan.

Tiga Kades Korupsi Sudah Digantikan Tugasnya

Tiga Kepala Desa  (Kades) yang terjerat kasus korupsi, yaitu Kades Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Kades Plumpang, Kecamatan Plumpang dan Kades Talun, Kecamatan Montong, telah menghuni Lapas II B Tuban setelah ditetapkan bersalah oleh Hakim Tipikor.

Berkas Kasus Korupsi 7 PNS Bektiharjo Kembali Dilimpahkan

Kasus Korupsi ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding telah kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, setelah ditolak akibat kurang lengkapnya dokumen.

Korupsi 7 PNS Bektiharjo

Tak Kunjung Jelas, Begini Jawaban Kepolisian dan Kejaksaan

Perkara korupsi yang ditindak oleh Kepolisian Polres Tuban atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mencatut Ketujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemandian Bektiharjo tak kunjung jelas.

Kejari: Belum Lengkap, Berkas Korupsi 7 PNS Dikembalikan

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mengembalikan berkas perkara korupsi tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemandian Bektiharjo kepada pihak Reskrim Polres Tuban, atas penyelewengan karcis yang dilakukan bulan Agustus 2016 lalu.

Kasus Korupsi 7 PNS Bektiharjo Tak Kunjung Jelas

Kasus korupsi tujuh PNS di Pemandian Bektiharjo tidak kunjung jelas hingga sekarang. Meski ketujuhnya telah ditetapkan tersangka saat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Agustus 2016, namun mereka belum juga ditahan.

Pelaku Korupsi Pasar Plumpang Divonis 1 Tahun Penjara

Dua tersangka kasus korupsi renovasi Pasar Plumpang, yaitu Tumito, Kepala Desa (Kades) Plumpang, Kecamatan Plumpang, dan Munthohir, selaku Ketua Koperasi Pasar Plumpang divonis satu tahun oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Keduanya terbukti bersalah karena telah melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara senilai Rp285 juta.