Desakan Ekonomi dan Istri Hamil Tua, Pria di Tuban Nekat Curi Sekarung Padi
Seorang pria berinisial H (37), asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban nekat mencuri sekarung padi dikarenakan desakan ekonomi.
Seorang pria berinisial H (37), asal Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban nekat mencuri sekarung padi dikarenakan desakan ekonomi.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky membanggakan kenaikan ekonomi Tuban di tahun 2021 sebesar 3 persen. Hal tersebut diungkapkan saat Upacara Peringatan Hari Jadi Ke- 729 Kabupaten Tuban (12/11) di di Alun-alun Tuban.
Larangan tilang konvensional yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor:ST/2264/X/HUM/.3.4.5./2022, sudah diberlakukan, diseluruh wilayah Indonesia sejak (18/10/2022) kemarin dan diganti dengan tilang elektronik.
Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada (10/11), Pengurus Daerah (PD) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tuban, menggelar agenda pelantikan pengurus MES Periode 1444-1445 H, bertempat di Grand Javanilla yang berada di Jl. Moh. Yamin No. 11 Tuban.
Berpartisipasi di festival seni dan budaya Dewi Cemara (Desa Wisata, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera) yang berlangsung di pelataran anjungan cerdas Bendungan Tugu, Kabupaten Trenggalek, wisata Pantai Kelapa Tuban membawa pulang penghargaan virtual tour Jatim 2022.
Konser dangdut orkes Om Adella yang diadakan di TPI Karang Agung Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, harus ditutup dengan kericuhan penonton yang saling jual beli pukulan, Senin (7/10/2022).
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) melalui website resminya sejak 2021 telah menggerakkan konsep ekonomi sirkular dengan menetapkan 5 prinsip utama yakni Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Reduce dimaknai sebagai upaya mengurangi pemakaian material mentah dari alam (reduce) dengan penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), berasal dari daur ulang (recycle), proses perolehan kembali (recovery) dan material yang didapat dengan melakukan perbaikan (repair).
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 23-26 November 2022 digelar di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah. Form pendaftaran peserta sudah disebarkan jauh-jauh hari dan saat ini sudah ribuan peserta mengisi form digital yang disiapkan.
Dilarangnya penindakan tilang konvensional kepada para pelanggar lalu lintas, rupanya juga disusul dengan ditariknya sejumlah surat tilang kepolisian, yang selama ini menyebar di seluruh anggota kepolisian yang bertugas.
Satlantas Polres Tuban telah memberhentikan tilang konvensional atau manual, untuk pelanggar lalu lintas, sebagaimana intruksi yang telah disampaikan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram