Libur Tahun Baru, Arus Lalin Jalur Pantura Masih Landai
Libur Tahun Baru 2019, volume kendaraan yang melintas di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Tuban hingga saat ini masih terpantau landai lancar, Selasa (1/1/2019).
Libur Tahun Baru 2019, volume kendaraan yang melintas di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Tuban hingga saat ini masih terpantau landai lancar, Selasa (1/1/2019).
Tiga kendaraan, yang melintas di Jalur Pantura Tuban, Minggu (30/9/2018) ini terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Tuban-Bulu KM 30-31 Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Akibatnya, dalam kecelakaan itu sebanyak empat orang mengalami luka-luka.
Terhitung mulai 1 Agustus 2018, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menerapkan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang Over Dimensi/Over Load (Odol) yang mengangkut barang melebihi kapasitas.
Pembatasan operasional mobil barang di ruas jalan tol dan jalan Nasional di mulai hari ini, Selasa (12/6/2018). Aturan ini berlaku hingga Kamis, (14/6/2018).
Untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018, menteri Perhubungan mengeluarkan aturan baru lalu lintas. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia bernomor PM 34 Tahun 2018 ini meliputi pembatasan operasional mobil barang dan penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Pasca terjadinya insiden peledakan bom di Surabaya, ratusan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Banser menggelar razia sejumlah kendaraan di perbatasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor kembali terjadi di Jalan Raya Tuban-Palang. Tepatnya kejadian itu terjadi disebelah barat tikungan Tundung Musuh turut Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (1/3/2018).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan anggota Komisi VII DPR RI Jatim Dapil IX Tuban-Bojonogero Ir. H. SW Yudha, M.Sc memberikan sejumlah alat kendaraan roda tiga untuk daerah kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban pagi tadi, Rabu (29/11/2017).
Kepolisian Polres Tuban menghimbau agar pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas saat berlangsungnya operasi zebra semeru selama 14 hari.
Suasana antrian di kantor Samsat bersama Tuban terlihat berbeda dibanding hari biasa. Kantor yang berada di jalan Teuku Umar itu kini selalu ramai didatangi wajib pajak yang akan mengurus pemutihan pajak kendaraan.