Bisa Diservis, Begini Solusi Shock Breaker Rusak
Kerusakan ataupun keluhan tentang shock breaker kendaraan sepeda motor, bisa diperbaiki melalui bengkel servis multi maupun spesialis shock breaker.
Kerusakan ataupun keluhan tentang shock breaker kendaraan sepeda motor, bisa diperbaiki melalui bengkel servis multi maupun spesialis shock breaker.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM RI, Widodo Ekatjahyana telah menandatangani Permenhub RI Nomor 37 tahun 2019 tentang pengaturan lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun 2019.
Jajaran kepolisian Polres Tuban kembali merazia sejumlah kendaraan yang melintas di Jalur Pantura Tuban. Kali ini, razia dilakukan oleh petugas di Terminal Baru Kambang Putih Tuban, Senin (20/5/2019).
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Gunadi mengatakan, pada libur awal tahun 2019 ini volume kendaraan di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Tuban mengalami peningkatan.
Libur Tahun Baru 2019, volume kendaraan yang melintas di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Tuban hingga saat ini masih terpantau landai lancar, Selasa (1/1/2019).
Tiga kendaraan, yang melintas di Jalur Pantura Tuban, Minggu (30/9/2018) ini terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Tuban-Bulu KM 30-31 Dusun Mamer, Desa Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Akibatnya, dalam kecelakaan itu sebanyak empat orang mengalami luka-luka.
Terhitung mulai 1 Agustus 2018, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia menerapkan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang Over Dimensi/Over Load (Odol) yang mengangkut barang melebihi kapasitas.
Pembatasan operasional mobil barang di ruas jalan tol dan jalan Nasional di mulai hari ini, Selasa (12/6/2018). Aturan ini berlaku hingga Kamis, (14/6/2018).
Untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2018, menteri Perhubungan mengeluarkan aturan baru lalu lintas. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia bernomor PM 34 Tahun 2018 ini meliputi pembatasan operasional mobil barang dan penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Pasca terjadinya insiden peledakan bom di Surabaya, ratusan petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Banser menggelar razia sejumlah kendaraan di perbatasan Kabupaten Tuban, Jawa Timur dengan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.