25 Gram Sabu hingga 58 Ribu Pil Double L Dimusnahkan di Tuban
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Jawa Timur, melakukan pemusnahan barang bukti perkara pidana di halaman kantor setempat pada Selasa pagi (26/11). Barang bukti tersebut berasal dari 80 perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sesuai putusan pengadilan.