Petugas Gabungan Tuban Curigai Ijin Karaoke Bancar Palsu
Bisnis hiburan karaoke di Kabupaten Tuban kian menjamur. Salah satunya terletak di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar. Karaoke yang diduga ilegal itu kemudian dirazia petigas gabungan.
Bisnis hiburan karaoke di Kabupaten Tuban kian menjamur. Salah satunya terletak di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar. Karaoke yang diduga ilegal itu kemudian dirazia petigas gabungan.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polres Tuban, Kodim 0811, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, serta PM Tuban menemukan pemilik karaoke Oke Tuban tak memiliki izin edar minuman beralkohol, Kamis (29/9/2022).
Aksi pencurian Handphone (Hp) milik seorang pemandu karaoke berinisial W (28) di dalam Room LC (Ladys Club) Dunia Karaoke PUB N KTV yang berlokasi di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban berhasil diungkap oleh polisi.
Pekerjaan pemandu lagu karaoke atau sering disebut LC kini mulai digemari kaum hawa lintas usia. Mereka siap bekerja di daerah manapun, selama keamanan dan kenyamanannya terjamin.
Petugas gabungan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama anggota TNI, Subdenpom, Polri, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban mengadakan patroli gabungan pencegahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Sabtu (25/6) sekitar pukul 20.00 Wib.
Keberadaan warung kopi (warkop) dengan fasilitas karaoke yang tidak berijin atau ilegal, terus menjadi perhatian petugas gabungan Kabupaten Tuban. Salah satu Warkop karaoke yang kembali terjaring razia adalah Warkop Permata yang beroperasi di Desa Pekuwon, Kecamatan Rengel, Rabu (18/5) sekitar pukul 20.00 Wib.
Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1443 H, petugas gabungan dari TNI, Polri, Subdenpom dan Bidang LLAJ, serta Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban menyisir sejumlah tempat, dengan sasaran Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) serta penerapan protokol kesehatan.
Lokalisasi Gandul di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban telah lama ditutup oleh Pemerintah. Kendati demikian, beberapa warga setempat ditemukan mengais rejeki dengan cara membuka warung makanan dan minuman dilengkapi fasilitas karaoke.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana mengungkapkan, pemandu lagu keraoke yang positif menggunakan narkotika jenis Carnophen akan direhabilitasi.
Ratusan botol minuman keras (Miras) telah disita oleh petugas Satsabhara bersama Turjawali Satlantas Polres Tuban dari tempat karaoke di wilayah Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu atau jalur Pantura Kabupaten Tuban.