Tolak PHK 33 Warga Tuban, Buruh Metal FSPMI Demo Maraton 23-26 Agustus 2022
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Swabina Gatra dan PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban terhadap 33 warga ring 1 berbuntut panjang.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Swabina Gatra dan PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban terhadap 33 warga ring 1 berbuntut panjang.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang karyawan PT. Sederhana Jaya Utama (SJU) yang berdomisili di ring 1 diputus kontrak, hingga menyulut ratusan serikat pekerja turun jalan.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 33 orang yang sebelumnya bekerja di PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Kabupaten Tuban terus bergulir. Pasca ribuan buruh metal Tuban demo, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban langsung bereaksi.
Senior Manager Human Capital PT. IKSG Tuban, Sayekti menjelaskan, proses terjadinya PHK terhadap 33 buruh ring 1 dari Desa Temaji, Socorejo, dan Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (15/8/2022).
Nasib 33 buruh PT. Swabina Gatra Kabupaten Tuban terkatung-katung. Sebab, kontrak mereka semestinya sampai Desember, tetapi justru di PHK pada bulan Agustus 2022, Senin (15/8/2022).
Aksi demo buruh metal di Kabupaten Tuban, Senin (15/8/2022) siang mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan TNI-Polri. Salah satu yang diantisipasi petugas yaitu, titik simpang 4 Jalur Pantura dan Pelsus Semen Indonesia-Pabrik Tuban.
Massa buruh metal yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban telah tiba di Kantor IKSG Tuban sekitar pukul 12.00 Wib.
Sejumlah 74 siswa telah resmi menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tuban Tahun 2022, Minggu (14/08) di Pendopo Kridho Manunggal Tuban.
Konsennya mengawal isu lingkungan di Kabupaten Tuban, menyebabkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 kategori DPRD Kabupaten Besar dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, (20/7/2022).
Satlantas Polres Tuban akan gencarkan patroli pada malam hari di titik-titik ruas jalan yang sering dilakukan sebagai tempat aksi balap liar. Hal itu guna mencegah atau mengantisipasi bahaya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap dilakukan oleh sekelompok remaja pada malam minggu.