Telan Anggaran Rp3 Milyar, Kamera ETLE Tuban Masih dalam Tahap Lelang
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, yang rencananya bakal dipasang didua titik lokasi di Kabupaten Tuban, tidak lama lagi akan terpasang.
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, yang rencananya bakal dipasang didua titik lokasi di Kabupaten Tuban, tidak lama lagi akan terpasang.
Larangan tilang konvensional yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor:ST/2264/X/HUM/.3.4.5./2022, sudah diberlakukan, diseluruh wilayah Indonesia sejak (18/10/2022) kemarin dan diganti dengan tilang elektronik.
Sebuah video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu saat polisi melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas secara manual menggunakan handphonenya, ternyata hal ini juga akan diterapkan di Kabupaten Tuban.
Dilarangnya penindakan tilang konvensional kepada para pelanggar lalu lintas, rupanya juga disusul dengan ditariknya sejumlah surat tilang kepolisian, yang selama ini menyebar di seluruh anggota kepolisian yang bertugas.
Satlantas Polres Tuban telah memberhentikan tilang konvensional atau manual, untuk pelanggar lalu lintas, sebagaimana intruksi yang telah disampaikan oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram
Satlantas Polres Tuban saat ini telah menerapkan tilang elektronik dan memasang sejumlah kamera Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) di beberapa titik sekaligus.
Operasi Zebra Semeru 2022 yang dilaksanakan pada 3-16 Oktober telah selesai. Di wilayah Kabupaten Tuban berdasarkan catatan Lantas Polres Tuban terdapat ratusan ribu pelanggar yang terdeteksi.
Operasi semeru menjadi momok utama bagi masyarakat saat ini, hal ini terjadi karena kesalahan dalam pemahaman akan peraturan dalam berkendara. Operasi semeru ini dilakukan untuk ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
Denda tilang elektronik atau ETLE yang tercapture oleh mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) saat ini hampir mencapai Rp14 juta, tepatnya Rp13.975.000. Hasil denda ini diperoleh dari 2 kali sidang yang dihadiri 225 dari total 2.525 pelanggar.
Mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) sudah beroperasi di Kabupaten Tuban. Banyak juga polemik di balik beroperasinya mobil INCAR ini. Dari salah kirim surat tilang, motor sudah dijual surat tilang dikirim ke pemilik lama, bahkan ada masyarakat yang mencoba menutupi nomor kendaraan mereka dengan berbagai cara.