Perda PSPD Hanya Tinggal Diundangkan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) resmi disahkan, di Gedung Dewan Sabtu (17/9/2016). Ditandatangani oleh
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) resmi disahkan, di Gedung Dewan Sabtu (17/9/2016). Ditandatangani oleh
Sudah 8 tahun saya berkecimpung di dunia psikiatri sebagai psikiater dan 4 tahun sebelumnya sebagai peserta didik di RSCM-Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Itu artinya sudah 12 tahun saya berhadapan dengan pasien-pasien gangguan psikiatri.
<h2 class="title" style="font-size: 16px; color: #1443a0; margin: 0px; padding: 2px 0px; font-family: Arial, Helvetica, sans-serif;"><span style="color: #000000; font-family: Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 11px; font-weight: normal;"> Desa Mergoasri, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban merupakan salah satu dari tiga desa di Kecamatan Parengan yang akan menggelar Pilkades serentak 2016.</span></h2>
Kegiatan yang diusung sekelompok anak muda yang tergabung dalam Pecinta Alam Acarina di bawah Yayasan Pecinta Alam Acarina Indonesia (YPAAI) memilik fokus utama. Fokus mereka yakni menyadarkan masyarakat akan kelestarian lingkungan yang dapat menunjang pariwisata.
Setelah resmi disahkan menjadi Perda Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, dipastikan instansi kedinasan di Bumi Wali akan mengalami perubahan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sejak pagi, puluhan ibu-ibu wali santri dan warga sekitar Madrasah Diniyah (Madin) Al Isyroq Desa Bate, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berkumpul di aula Madin setempat untuk mengikuti penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan, Sabtu (17/9/2016).
Semenjak dibukanya pengumuman pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa pada 25 Agustus dan ditutup pada 6 September 2016, saat ini masing-masing desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2016 telah mempunyai beberapa nama Bakal Calon Kades untuk bertarung memperebutkan kepemimpinan tertinggi di tingkat desa itu.
Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menetapkan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Tuban menjadi Perda.<br /><br />Penetapan Perda tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna yang digelar di gedung Dewan, Sabtu (17/9/2016), setelah mendengarkan kesimpulan dari Pansus dan fraksi-fraksi di DPRD.
Keindahan alam yang disuguhkan Kedung Bunder di Dusun Dolok, Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban mempunyai potensi terpendam sebagai tempat wisata alternatif warga sekitar.
Kutulis kisahku dalam lukisan nyata, entah itu akan abadi atau hanya menjadi goresan usang yang akan terlupakan begitu saja. Yang jelas saat ini aku hanya bisa bercerita pada langit, hmm yang bagiku sudah tak sebiru bulan lalu. Kau tahu bulan lalu? ya, bulan dimana pancaran sinarnya berselimut kesyahduan. Tapi tidak dengan sekarang, bercerita pada langitpun aku tak sanggup. Karna setiap aku ingin mengutarakan maksudku, air langitpun seperti memberi isyarat. Entah apa, yang jelas aku masih belajar mengejanya. Jangankan air langit, kadang awan hitampun memberikan nyanyian, cukup merdu dan cukup membuatku tak berhenti untuk berpikir lebih dalam lagi.