Selingkuh, Kades Kujung dan Dosen Dituntut 2 Bulan Penjara
Kasus perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Mohamad Jali dengan mantan Dosen Perguruan Tinggi di Tuban, Lilies Pratiwining Setyarini memasuki persidangan. Saat ini, kasus mereka telah bergulir di meja hijau dan tinggal menghitung hari untuk menetapkan vonis atas pelanggaran hukum yang dilakukan keduanya.