#blokTubanTV
Suami Mendekam di Penjara, Istri Jualan Narkoba?
Suami Mendekam di Penjara, Istri Jualan Narkoba?
Suami Mendekam di Penjara, Istri Jualan Narkoba?
Urine bandar sabu berinisial U dan dua pengedar P dan R dinyatakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban positif (+). Ketiganya mengaku membangun jaringan pengedar sabu baru enam bulan.
Dua warga Tuban dan seorang warga Lamongan ditangkap Satresnarkoba Polres Tuban. Mereka adalah AES (28) warga Kingking, AR (26) Warga Palang, dan S (32) Warga Brondong. Mereka diduga jadi pengedar Pil Daftar G. Dari tangan mereka Polisi amankan 1.056 butir Pil Karnopen, 13 butir Pil Double L dan uang tunai Rp110.000 hasil jualan pil Karnopen. Barang haram tersebut didapat dari Jakarta Tersangka dijerat dengan Pasal 197 Subs 196 UU RI No.36 atahun 2009. Hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun menanti mereka
Selama kurang lebih dua bulan dari tanggal 17 Pebruari hingga 12 April 2018, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil menangkap sembilan orang pengedar obat terlarang jenis Karnopen dan Pil Dobel L.
Pasca ditangkapnya seorang pengedar uang palsu di wilayah hukum Polres Tuban, Kapolres AKBP Sutrisno mengimbau kepada masyarakat agar lebih jeli saat mendapatkan uang pecahan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil menangkap satu orang pelaku pengedaran uang palsu (upal) pecahahan Rp50 ribu.
Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedaran Pil Karnopen di Rumah Kos-kosan Wisma Rama Kamar No 1 Perum Karang Indah, Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding Sabtu (30/12/2017) malam.
Kepolisian Polres menangkap dua orang pengedar karnopen selama Operasi (Ops) Sikat Semeru 2017.<br /><br />Ops. yang dijalankan selama 10 hari ini berhasil membekuk dua pelaku yang merupakan warga Tuban. Dari kedua tangan pelaku ini, petugas mengamankan ratusan butir pil dan sejumlah uang tunai.
Pengedar pil karnopen tampaknya tak pernah jera atas ancaman hukuman yang diberlakukan oleh penegak hukum.
Membeli karnopen sangatlah tidak sulit di Kabupaten Tuban. Bahkan ucapan tersebut disampaikan secara langsung oleh orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Bumi Wali.