Skip to main content

Category : Tag: Dprd


Miyadi: Instansi Baru Akan Direalisasi 2017

Dampak disahkannya Perda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) adalah terbentuknya instansi baru baik dinas atau badan di Kabupaten Tuban, berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Perda PSPD Hanya Tinggal Diundangkan

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan dan Perangkat Daerah (PSPD) resmi disahkan, di Gedung Dewan Sabtu (17/9/2016). Ditandatangani oleh 

Wabup: Raperda PSPD Harus Benar-Benar Matang

Jawaban pemerintah terhadap Laporan Pansus dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pembentukan dan Susunan organisasi Perangkat Daerah (PSPD) tidak berbeda jauh. Sebab pemerintah hanya akan mengevaluasi terkait poin-poin yang penting saja dalam Raperda PSPD tersebut.

Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang PSPD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Terhadap Laporan Pansus Dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi tentang pembentukan dan susunan organisasi Perangkat Daerah (PSPD), Kamis (8/9/2016) pukul 10.00 WIB.

Ketua DPRD: Dari Kemendagri Raperda Tak Ada Masalah

Hasil kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu, terkait Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah mendapat angin segar.

DPRD Bahas Kompensasi untuk Warga Desa Rahayu

Operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina- Petrochina East Java (JOB-PPEJ) menggelar hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban di ruang paripurna, Senin (5/9/2016) pukul 13.30 WIB.

Nasib Enam Perda Yang Dibatalkan Belum Jelas

Nasib keenam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban yang disinyalir masuk daftar pembatalan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih belum jelas.